Pemkot Palembang Matangkan Penataan CFD Kambang Iwak, Parkir hingga UMKM Jadi Fokus

Rapat dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang.

Dalam rapat tersebut, Isnaini Madani menegaskan bahwa penataan kawasan CFD dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan Kambang Iwak.

“Kami sedang melakukan penataan secara menyeluruh, mulai dari kantung parkir, penempatan UMKM, hingga pengaturan jalur kendaraan. Tujuannya agar masyarakat dapat menikmati Car Free Day dengan lebih nyaman, aman, dan tertib,” ujar Isnaini.

Selain membahas aspek teknis, rapat juga menyinggung rancangan Surat Keputusan (SK) mengenai regulasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas saat pelaksanaan CFD di kawasan Kambang Iwak.

Baca Juga :  Akses Jalan Ditutup Beberapa Warga Tidak Bisa Lewat