Menurut Muchendi, pembahasan anggaran bersama DPRD diperlukan agar arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.
“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Muchendi.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten OKI akan menindaklanjutinya melalui penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Muchendi menegaskan, belanja daerah akan diarahkan pada program prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.
“Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak. Karena itu, perencanaan harus matang, pelaksanaannya terukur, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD OKI dalam melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027. (budi)











