LAPAS  

Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

Menurut Nanan, Pemanfaatan teknologi dapat membantu pengawasan dilakukan secara lebih cepat dan terukur, termasuk melalui pemantauan aktivitas, integrasi sistem informasi, serta mekanisme peringatan dini apabila ditemukan kondisi yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan tidak boleh hanya bergantung pada laporan atau pemeriksaan setelah kejadian. Sistem harus mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini,” katanya.Nanan mengatakan dirinya telah cukup lama menyuarakan perlunya evaluasi total terhadap sistem dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
“Saya sudah cukup lama menyuarakan evaluasi total terhadap lapas, tetapi nampaknya sampai hari ini belum juga diindahkan secara serius. Kalau evaluasi menyeluruh ini belum kunjung dilakukan, bukan tidak mungkin persoalan seperti yang terjadi di Lapas Cibinong akan kembali berulang di tempat lain,” ujarnya.

Nanan menegaskan, Optimalisasi teknologi bukan berarti menggantikan peran petugas pemasyarakatan. Sebaliknya, teknologi harus menjadi instrumen pendukung agar pengawasan lebih transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, tetapi untuk memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik,” jelasnya.

Ia menilai kombinasi antara petugas yang berintegritas dan sistem teknologi yang kuat dapat mempersempit ruang terjadinya pembiaran maupun pelanggaran.“Kalau manusia dan teknologi berjalan beriringan, ruang untuk terjadinya pembiaran atau pelanggaran bisa semakin dipersempit,” katanya.

Nanan menambahkan, Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pihak yang dengan sengaja merusak atau menyalahgunakan sistem pengawasan, maka tindakan terhadap yang bersangkutan harus didasarkan pada bukti dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada yang merusak sistem, orang itu yang harus diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Jangan sampai petugas justru diberi sanksi hanya karena kelemahan sistem yang seharusnya menjadi tanggung jawab institusi untuk diperbaiki,” pungkasnya. (SMSI Musi Rawas)

Baca Juga :  Mantan Napi Lapas Kayuagung Ungkap Dugaan Pungli, Sewa Kamar Disebut Capai Rp 6 Juta