OKI, Sumsel9.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait laporan pengaduan Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung.
Hal tersebut disampaikan Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan melalui surat Nomor WP.6.PK.09.02-17 tertanggal 7 September 2026, sebagai klarifikasi dan tindak lanjut atas surat HAMASS Nomor 133/HAMASS/LAPDU/IX/2026 tanggal 4 September 2026.
Dalam laporan tersebut, HAMASS menyampaikan sejumlah informasi dan dugaan permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, dugaan pungutan, pelaksanaan pelayanan, serta pelaksanaan tugas petugas Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Pemasyarakatan bersama Tim PATNAL Kantor Wilayah telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung pada 26 hingga 27 Agustus 2026.










