Bekasi, Sumsel9.com – Proyek Belanja Modal Konstruksi Pembangunan Kantor PCNU, MUI, dan DMI Kecamatan Bekasi Utara dan Rawa Lumbu Kota Bekasi yang dikerjakan PT. Telaga Berlian Abadi diduga kuat mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pantauan di lokasi Jl. Siliwangi KM 5, Gang H. Djaeni RT 001/RW 001, Kel. Bojong Rawa Lumbu, Kec. Rawa Lumbu,dan dijalan Kaliabang no99 Perwira struktur bangunan 3 lantai telah selesai dikerjakan. Saat ini para pekerja tengah fokus pada pemasangan tembok.













