Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan dikirim ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi maksimal 15 hari kerja sesuai ketentuan PP 12/2019 dan Permendagri 14/2025. (budi)
RAPBD OKI 2026 Rp 2,2 Triliyun disahkan, Prioritas Program Kerakyatan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Infrastruktur internet yang merata menjadi kunci agar desa dapat mengakses layanan publik digital, pendidikan, dan…

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. “Server…

“Keberhasilan pembangunan adalah hasil kerja kolektif, bukan individu. Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan cita-cita pembangunan…

Ia menjelaskan, pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Supriyanto, Kecamatan Mesuji Makmur menjadi salah…

Melalui rangkaian Safari Ramadan ini, Pemkab OKI berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat…








