Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan dikirim ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi maksimal 15 hari kerja sesuai ketentuan PP 12/2019 dan Permendagri 14/2025. (budi)
RAPBD OKI 2026 Rp 2,2 Triliyun disahkan, Prioritas Program Kerakyatan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Menurut Muchendi, profesionalitas ASN juga membutuhkan kemampuan untuk bekerja lintas sektor. Karena itu, pejabat pimpinan…

Kesiapsiagaan masyarakat dan respons cepat di tingkat lingkungan menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas serta…

Pemkab OKI memastikan koordinasi bersama TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah desa, masyarakat dan dunia usaha…

Kemenangan Desa Lubuk Dalam sekaligus memperpanjang dominasi mereka sebagai juara bertahan. Tahun depan, persaingan dipastikan…

Untuk wilayah dengan kondisi tersebut, pemerintah mengusulkan PLTS komunal sebagai alternatif. Pemerintah desa diminta menyiapkan…


