Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan dikirim ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi maksimal 15 hari kerja sesuai ketentuan PP 12/2019 dan Permendagri 14/2025. (budi)
RAPBD OKI 2026 Rp 2,2 Triliyun disahkan, Prioritas Program Kerakyatan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Opini yang diberikan BPK disusun melalui proses pemeriksaan yang ketat. Setiap kesimpulan harus didukung bukti…

Selain membantu kebutuhan rumah tangga, pencairan gaji ke-13 juga diyakini akan memberikan efek positif terhadap…

“Implementasi pembayaran pajak secara digital melalui SiDOMON merupakan langkah konkret dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah…

Namun demikian, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memanfaatkan akses tersebut. “Jangan sampai sertifikat yang…









