Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan dikirim ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi maksimal 15 hari kerja sesuai ketentuan PP 12/2019 dan Permendagri 14/2025. (budi)
RAPBD OKI 2026 Rp 2,2 Triliyun disahkan, Prioritas Program Kerakyatan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Kami berharap masa pembinaan selama tiga bulan ke depan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh wajib pajak…

Selain itu, institusi kepolisian turut mendukung penyediaan hunian bagi pegawai negeri di lingkungan Polri maupun…

Dalam dialog itu, pemerintah dan kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga keamanan bersama. Di sisi lain,…

Melalui pembangunan infrastruktur tersebut, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah di Kabupaten OKI semakin baik sehingga mampu…









