Polres OKI Selidiki Dugaan Zina, Berawal dari Laporan Warga

 

Kayuagung, Sumsel9.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana zina di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dua orang yang dilaporkan masing-masing berinisial F (43), dan I (34), Keduanya berdomisili di wilayah yang sama.

Baca Juga :  Terus Usut Kasus Penipuan dan Penggelapan Dump Truk, Penyidik Polres PALI kembali Panggil Sejumlah Saksi