Kayuagung, Sumsel9.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana zina di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dua orang yang dilaporkan masing-masing berinisial F (43), dan I (34), Keduanya berdomisili di wilayah yang sama.













