Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah rumah di samping Masjid Mai Munah Marzuki. Berdasarkan keterangan awal warga, keduanya didapati berada di dalam rumah tersebut.
Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang. Selanjutnya, kedua terlapor beserta informasi awal telah diserahkan oleh masyarakat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH SIK MH mengatakan pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













