Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Anak di Pangkalan Lampam, Pelaku Ditangkap

Pelaku ditangkap pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah perbatasan Banyuasin Pangkalan Lampam. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, dokumen kendaraan, pakaian, sandal, serta sebuah telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, di antaranya ulu hati, pinggang kanan yang menembus hati, leher, serta dada. Luka-luka tersebut diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.

Kejadian bermula pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban pamit kepada orang tuanya untuk menemui temannya dengan membawa tas kecil berisi telepon genggam dan power bank. Namun, hingga malam hari korban tidak kembali ke rumah.

Keesokan harinya, keluarga memperoleh informasi bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kebun milik warga. Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa korban sempat meminjam sepeda motor milik warga dengan alasan membeli makanan, tetapi tidak kembali.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan Sandy Permana: Pelaku Dendam Usai Diludahi