Namun demikian, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memanfaatkan akses tersebut.
“Jangan sampai sertifikat yang sudah diperoleh justru menjadi beban karena bunga tinggi. Gunakan lembaga resmi seperti bank atau koperasi,” katanya. (budi)
Puluhan Tahun Menunggu, Warga Terusan Sialang Akhirnya Kantongi Sertifikat Tanah













