Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama jajaran kepolisian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta melengkapi administrasi penyidikan.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan. (budi)













