AGAMA  

Memaknai Bulan Dzulqo’dah

Dzulqo’dah, secara bahasa terdiri dari dua berangkai makna, “Dzul” adalah memiliki dan “Qo’dah” (“qa’ada”)” berarti duduk. Sebagai bagian dari bulan-bulan yang menjadi ketetapan Allah sepanjang kehidupan yaitu berjumlah dua belas, Dzulqo’dah memiliki kedudukan. Keistimewaan dibanding bulan-bulan lain, kedudukannya senantiasa dihormati sebagaimana Allah menjadikannya di antara bulanNya, Tuhan Semesta alam.

Berada di antara dua bulan yang terdapat di dalamnya hari raya, yaitu Idul Fitri di bulan Syawal serta Idul Adha atau Qurban di Bulan Dzulhijjah, menjadikan Dzulqo’dah bagi sebagian masyarakat yang senantiasa menaruh perhatian terhadap ketentuan dalam tahun atau kalender Hijriyah menamakannya Bulan Hapit, atau dihapit dua hari raya tersebut. Dzulqo’dah, momentum istimewa lantaran masih terasa suasana Syawal dan di depannya terdapat bulan penuh keutamaan yaitu terlebih pada sepuluh pertama di bulan Dzulhijjah.

Ketetapan dua belas bulan yang di dalamnya terdapat bulan haram tidaklah dimulai pada era kekuasaan sesiapapun. Ketetapan bulan tersebut adalah dari sisi Allah bahkan sejak penciptaan alam raya berikut kehidupan manusia. Bahkan masyarakat jahiliyah yang telah banyak melakukan penyimpangan ajaran para nabi senantiasa mengenali bulan-bulan tersebut berikut bulan-bulan haram di dalamnya.

Baca Juga :  Hikmah Berpuasa pada Hari Pertama Ramadhan Oleh H. Moch. Albar, Lc.,MH.i