AGAMA  

Memaknai Bulan Dzulqo’dah

Sumsel9.com – “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (Q. S. At-Taubah: 36).

“Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu patut dihormati, berlaku hukum qishosh. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (Q. S. Al-Baqarah: 194).

Bulan haram, sebagaimana tanah haram atau “Haramain” (dua tanah harom) yaitu Mekah dan Madinah, diharamkan melakukan hal terlarang di dalamnya. Maka “Hududullah” atau aturanatyran yang menjadi ketetapan Allah secara tegas dilarang maka hukuman atasnya sepatutnya berlaku. Bahkan di masa jahiliyah, masyarakatnya secara khusus tidak melakukan perang, sampai hanya berupa lantunan do’a-do’a akan kebinasaan musuh saja. Semestinya dihormati, bulan-bulan tersebut adalah Dzulqo’dah, Dzulhijjah, Muharrom dan Rajab.

Baca Juga :  Kenaikan Yesus Kristus Momen Pererat Kasih terhadap Sesama