Saat sudah begitu, ketentuan aturan Allah, berupa balasan perilaku dosa di dalamnya akan berlipat sebagaimana pahala atau kebaikan juga berlipat sebagai bagian dari penghormatan.
atasnya sebagai suatu kebenaran yang berlaku telah dikabarkan yaitu dalam agama yang lurus. Perilaku dosa adalah kezaliman baik dilakukan di atas kepahaman atas keharamannya yang dimaksud zalim kepada diri sendiri maupun yang memang lalai meski masyarakat jahiliyah sekalipun menyangsikannya.
Di atas itu semua, kemuliaan bagi manusia-manusia yang diingatkan atasnya agar menambah kebaikan melalui keimanan akan keharamannya, penghormatan atasnya serta amal salih lain seperti “Ribath” atau berjaga-jaga di suatu wilayah/negeri yang dimaknai baik secara tersirat pada perintah di akhir ayat di atas, maupun “Amar al-makruf wa Nahy al-munkar” yaitu menyeru kepada kebaikan dan melarang kemungkaran, “Shadaqallahu waAllahu a’lam!”
Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penarasi Jogja Sumatera)













