Direktorat Reserse Narkoba Polda Metrojaya Berhasil Gagalkan 32 Kg Sabu Asal Malaysia

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan V.AR. (32). beserta dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen diwilayah Kabupaten Bekasi. Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram, serta sejumlah barang bukti lain berupa timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia. Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang beroperasi lintas negara.

Baca Juga :  Warga Tebing Bulang Geger, Mayat Misterius dengan Tulang Terpisah Ditemukan di Lahan Kosong