Kayuagung, Sumsel9.com — Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Saat press conference di Mapolres OKI Kapolres OKI AKBP Oke Rubiyanto. SH., S.Ik. MH yang di wakali Wakapolres OKI Kompol Hamsal. SH., MH mengatakan, Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Mesuji Raya setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Penghubung Desa Sukasari, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI. Jumat (22/5/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban SP (58) yang sedang mengendarai sepeda motor dicegat oleh tiga pelaku yang datang menggunakan satu sepeda motor secara berboncengan tiga.
Salah satu pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah korban tersungkur, para pelaku membawa kabur sepeda motor serta tas milik korban.













