Ogan Komering Ilir, Sumsel9.com — Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi. Seorang pria inisial Y berusia 59 tahun yang diduga menjadi pelaku berhasil diamankan tim gabungan kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan hasil kerja cepat aparat kepolisian yang didukung informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Jejawi segera melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” katanya Rabu (17/6/2026).
Korban, seorang petani berinisial S (30), warga Kecamatan Sirah Pulau Padang, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu diduga dipicu perselisihan antara korban dan pelaku terkait sebuah pondok milik kerabat pelaku.













