Komisi V DPRD Sumsel menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, pihak PT Musi Hutan Persada Kei Watanabe, menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pekerja, serta memastikan seluruh tenaga kerja memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hasil monitoring dapat menjadi bahan evaluasi dan masukan dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 serta kepesertaan BPJS di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumatera Selatan, sehingga tercipta perlindungan yang maksimal bagi seluruh pekerja. (hms/adv)













