Komisi V DPRD Sumsel Monitoring Penerapan K3 dan Kepesertaan BPJS di PT Musi Hutan Persada Muara Enim

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan perusahaan telah melaksanakan kewajibannya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja melalui penerapan sistem K3 yang optimal serta menjamin seluruh karyawan memperoleh perlindungan sosial melalui program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Alwis Gani, S.E., M.M.. Ketua Komisi V DPRD Sumsel meninjau langsung pelaksanaan standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur keselamatan operasional, fasilitas kesehatan kerja, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat.

Selain itu, Komisi V juga melakukan dialog bersama manajemen PT Musi Hutan Persada terkait pelaksanaan program K3, pembinaan terhadap pekerja, angka kecelakaan kerja, serta cakupan kepesertaan BPJS bagi karyawan tetap maupun tenaga kerja lainnya. PT Musi Hutan Persada diketahui memiliki program K3 yang didukung pembentukan Panitia Pembina K3 (P2K3) serta berbagai kegiatan peningkatan budaya keselamatan kerja.

Baca Juga :  Dorong Kepatuhan Dan Sinergi, Komisi III DPRD Sumsel Kunjungi PT Semen Baturaja Bahas Pajak Daerah