Komisi I DPRD Sumsel Bahas Raperda LPJ Gubernur TA 2025 Bersama Bawaslu dan OPD

Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj. Meilinda, S.Sos., MM. Menjelaskan, rapat kerja ini merupakan bagian dari pembahasan legislatif terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Melalui forum tersebut, Komisi I DPRD Sumsel melakukan evaluasi terhadap capaian program, realisasi anggaran, serta kinerja perangkat daerah yang menjadi mitra kerja.
Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan turut hadir dalam rapat sebagai mitra kerja Komisi I DPRD untuk menyampaikan laporan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Bawaslu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Sumsel Gelar Paripurna XXXVII Dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025