Selain Bawaslu, sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mengikuti pembahasan guna memberikan penjelasan dan masukan terkait pelaksanaan program kerja masing-masing.
Ketua Ketua Komisi 1 juga memgatakan, melalui rapat kerja ini, diharapkan pembahasan Raperda tentang LPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan akuntabel di Provinsi Sumatera Selatan. (hms/adv)












