Jakarta, Sumsel9.com – Polemik dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang menyeret nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini memasuki babak baru.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya setelah pernyataan yang disampaikan Hotman dalam sebuah konferensi pers beberapa waktu lalu dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis.
Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan saat ini mulai ditangani oleh penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dari PWI terkait seseorang berinisial H yang diduga merujuk pada Hotman Paris Hutapea.













