Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik sekaligus pengacara ternama.
Di sisi lain, langkah PWI melapor ke kepolisian menunjukkan keseriusan organisasi wartawan dalam menjaga kehormatan dan marwah profesi jurnalistik ketika dinilai mendapat perlakuan yang merendahkan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Hotman Paris terkait laporan yang telah diajukan PWI tersebut.
Proses hukum pun kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil pendalaman perkara,Pungkasnya(Edison/Rani)













