PWI  

Bhudi Hermanto Benarkan PWI laporkan Hotman Paris Atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Budi Hermanto, Selasa (21/7/2026).

Menurut informasi dari pihak pelapor, laporan itu berawal dari pernyataan Hotman Paris dalam sebuah konferensi pers yang dinilai telah menyinggung dan melecehkan profesi wartawan.

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari kalangan insan pers yang menganggap ucapan itu mencederai kehormatan profesi jurnalistik.

Dalam proses penanganannya, penyidik akan lebih dulu meneliti kelengkapan administrasi laporan, mendalami substansi materi yang diadukan, serta meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan berlangsung.

Baca Juga :  Dua Kandidat Calon Ketua PWI Bekasi Periode 2024 – 2027