Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Banyuasin I dan Polsek Air Sugihan guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Sementara itu, personel Polsek Air Sugihan melakukan penggeledahan di rumah adik pelaku. Meski pelaku belum ditemukan, koordinasi lintas wilayah terus dilakukan hingga petugas memperoleh petunjuk mengenai lokasi persembunyian pelaku.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari adik pelaku, petugas mencurigai pelaku bersembunyi di sebuah mess sewa miliknya. Kecurigaan itu muncul setelah lampu mess yang sebelumnya ditinggalkan dalam keadaan padam terlihat menyala.
Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi dan mendapati pelaku berada di dalam mess. Pelaku kemudian diamankan tanpa melakukan perlawanan.












