Pesan Kapolsek “Tidak ada Tempat untuk Pelaku Kejahatan dan Begal di Wilayah Hukum Pulogadung”Pungkasnya.(Rani M)
Polsek Pulogadung Berhasil Ringkus Begal Meresahkan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

A dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…

Polres OKI memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara dan memproses para…

“Penanganan perkara ini terus kami lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat…

Barang tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp3,95 miliar dan memiliki potensi kehilangan penerimaan negara sekitar Rp383…

“Kami mengajak masyarakat terus memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Pemberantasan narkoba tidak bisa…


