Dari lokasi tersebut, petugas menyita enam bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan digital, serta enam unit sepeda motor. Selain itu, seorang perempuan yang diduga sebagai pengguna narkotika turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Seluruh barang bukti dan perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.







