HUKUM  

Kejari OKI Kembali Terima Uang Titipan Kasus Tipikor Dispora Tahun 2022

Bahwa penyerahan uang titipan dilakukan sebagai bentuk itikad baik dari pihak keluarga para terdakwa dalam upaya bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara dimaksud, serta untuk mendukung kelancaran proses hukum yang tengah berjalan. (budi)

Baca Juga :  Sumur minyak terbakar Satu Pekerja Diamankan, Polres Muba Pertegas tindakan represif