Bahwa penyerahan uang titipan dilakukan sebagai bentuk itikad baik dari pihak keluarga para terdakwa dalam upaya bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara dimaksud, serta untuk mendukung kelancaran proses hukum yang tengah berjalan. (budi)
Kejari OKI Kembali Terima Uang Titipan Kasus Tipikor Dispora Tahun 2022
Rekomendasi untuk kamu

Terkait dugaan perjalanan dinas ke Air Sugihan, Kesbangpol membantah adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut….

Dengan demikian, proses hukum terhadap Ahmad Dedi belum selesai dan penyidik masih harus memenuhi sejumlah…

Dugaan Korupsi BOS SDN 7 Pedamaran Berakhir dengan Pengembalian Dana, Publik Soroti Sikap Disdik OKI
Hajar juga enggan memberi saran tindakan apa yang harus diambil Dinas Pendidikan OKI terkait perbuatan…

Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kantor CV dan rumah yang diduga…

HAMASS juga menilai bahwa peningkatan kekayaan yang cukup signifikan tersebut patut mendapat penjelasan terbuka kepada…



