Bahwa penyerahan uang titipan dilakukan sebagai bentuk itikad baik dari pihak keluarga para terdakwa dalam upaya bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara dimaksud, serta untuk mendukung kelancaran proses hukum yang tengah berjalan. (budi)
Kejari OKI Kembali Terima Uang Titipan Kasus Tipikor Dispora Tahun 2022
Rekomendasi untuk kamu

Ia mengaku merasa dirugikan oleh ucapan dan perlakuan yang dialaminya dalam peristiwa tersebut. Kimsan memilih…

“Sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap informasi dan ketentuan keimigrasian,” kata dia. Imigrasi Tekankan Pentingnya Kolaborasi…

Viraljakarta.com Soroti Dugaan Gudang Penimbunan Minyak Hasil Penyulingan Tradisional di Babat Toman
Media tersebut menyatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak ESDM dan aparat penegak…

Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menangani dan menyelesaikan perkara tersebut secara…

Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang dihentikan, HAMASS : Bisa jadi tidak cukup alat bukti
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/1451/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 31 Agustus 2026. Hanjono juga disebut…


