Kegiatan rehabilitasi ini akan berlangsung secara terstruktur dengan pendampingan profesional, mencakup aspek konseling, terapi, serta penguatan mental dan spiritual. Dengan kolaborasi antara Lapas, BNN, asesor, dan konselor, diharapkan program ini memberikan hasil nyata bagi pemulihan para peserta. (budi)
Komitmen Agar WB Menjadi Lebih Baik, Lapas Kayuagung Buka Program Rehabilitasi 2025
Rekomendasi untuk kamu

Namun demikian, pihak kuasa hukum menilai BNI belum menunjukkan transparansi dalam proses penyelesaian, termasuk dalam…

“Artinya jelas, ada ketidaksesuaian antara apa yang disampaikan dengan kenyataan. Ini menunjukkan adanya rangkaian kebohongan,”…

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan pengaturan arus lalu lintas…

Dalam petitumnya, penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 3.687.000.000, yang terdiri dari: 1. Kerugian materiil…

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Jaksa Pengacara Negara menegaskan bahwa keberhasilan ini…








