Polres OKI Bekuk Pengedar Sabu di Lempuing, Sabu 11 Paket 2,08 Gram Disembunyikan dalam Kaleng Rokok

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk konsistensi jajaran dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Polda Sumatera Selatan terus mendorong seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan tanpa jeda dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (budi)

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV