Polres OKI Ungkap Peredaran Sabu Sistem Eceran di Jejawi, Tersangka Positif Narkoba

Selain sabu, petugas juga menemukan satu plastik kecil berisi pecahan tablet warna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto sekitar 0,51 gram.

Dalam pemeriksaan awal, RB mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali kepada para pembeli di wilayah Jejawi dan sekitarnya. Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Pola sortir harga dengan enam kategori berbeda yang ditemukan dalam kasus ini menunjukkan adanya sistem distribusi aktif yang menyasar berbagai segmen pengguna dengan nominal pembelian berbeda. Modus tersebut menjadi salah satu perhatian serius aparat kepolisian dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres OKI dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Air Sugihan dan Jejawi.

“Sistem sortir enam kategori harga dengan label tersendiri membuktikan adanya aktivitas pengedaran yang aktif dan terorganisir. Dalam satu penangkapan ini kami juga menemukan dua jenis narkotika berbeda, sehingga pengembangan kasus untuk menelusuri pemasok dan jaringan distribusinya menjadi prioritas penyidikan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Sepekan Terakhir Polres Pagaralam Berhasil Lakukan Ungkap Kasus Pencurian Dan Kekerasan