Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan Di Mesuji, Amankan Pelaku Masih Berusia 18 Tahun

“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan tim gabungan Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Mesuji untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama sehingga proses hukum dapat segera berjalan,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan sementara, peristiwa bermula saat pelaku dan korban berada di dalam sebuah kamar. Keduanya diketahui sedang melakukan siaran langsung melalui aplikasi TikTok. Saat pelaku hendak keluar dari kamar, terdengar suara letusan senjata api. Tak lama kemudian, korban berteriak meminta pertolongan. Saksi F pemilik rumah yang berada di lokasi mendapati korban telah tergeletak sambil memegangi bagian dada sebelum akhirnya dilarikan ke klinik terdekat. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Tim gabungan Satreskrim Polres OKI, Satintelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 14.00 WIB pada hari yang sama. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver, satu selongsong peluru, satu proyektil, serta kaus milik korban yang berlubang pada bagian dada akibat tembakan.

Baca Juga :  Seorang Warga Desa Sungai Jeruju Tewas Di Tembak