Dalam LHP, BPK-RI menyampaikan 3 hal kunci: temuan pemeriksaan, rekomendasi perbaikan, dan opini atas LKPD TA 2025. Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP tetap jadi target utama Pemprov Sumsel, karena itu cerminan kualitas laporan keuangan yang sesuai standar.
Gubernur H. Herman Deru hadir langsung menerima LHP bersama unsur Forkopimda. Turut hadir Kombes Pol Yusantiyo Shandhy, S.H., M.Si mewakili Kapolda Sumsel, Dr. Mhd. Fatria, S.H., M.H dari Kejati Sumsel, Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, http://M.Tr.Opsla, Plt Sekretaris PT Palembang Ponijan, S.H, Hakim Tinggi PTA Palembang Drs. H. Abdul Rahim, S.H., M.H, hingga Dirut Bank Sumsel Babel Muhammad Suryadi.
Kehadiran lengkap unsur vertikal ini menunjukkan bahwa akuntabilitas keuangan daerah bukan hanya tugas Pemprov dan DPRD, tapi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan di Sumsel.
Komitmen Gubernur, 60 Hari Tindak Lanjut Usai menerima LHP, Gubernur H. Herman Deru menyampaikan sikap Pemprov Sumsel yang tegas dan cepat.
Gubernur H. Herman Deru menyatakan,
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK maksimal 60 hari ke depan. Target kami jelas, pertahankan opini WTP dan yang paling utama, pelayanan publik ke masyarakat Sumsel harus terus meningkat. Catatan BPK bukan untuk disembunyikan, tapi jadi bahan evaluasi agar anggaran benar-benar tepat sasaran.”









