Bagi Pemprov, LHP bukan sekadar dokumen formal. Setiap temuan jadi “PR” untuk membenahi sistem, menutup celah, dan meningkatkan efisiensi belanja daerah. Mulai dari belanja infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sampai bantuan sosial.
*Langkah Selanjutnya: Bedah LHP Bersama OPD*
Sesuai mekanisme, setelah paripurna ini DPRD Sumsel akan masuk ke tahap pembahasan LHP bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dan seluruh OPD terkait. Setiap temuan akan diurai satu per satu: penyebabnya apa, solusinya bagaimana, dan siapa penanggung jawabnya.
Hasil pembahasan ini nantinya akan dituangkan dalam keputusan DPRD dan jadi dasar Pemprov menyusun rencana aksi perbaikan. Dengan begitu, APBD 2026-2027 diharapkan tidak hanya besar angkanya, tapi juga presisi sasarannya. Jalan mulus, sekolah layak, rumah sakit siap, dan bantuan sampai ke warga yang berhak.
Rapat Paripurna XXXVI ini menjadi bukti nyata: pengelolaan APBD Sumsel dijalankan secara terbuka. Dari BPK yang memeriksa, DPRD yang mengawal, sampai Pemprov yang menindaklanjuti. Ujungnya kembali ke masyarakat Sumsel yang harus merasakan manfaatnya. (budi)









