“Karena itu, kami siap terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada pelaku usaha kreatif dalam negeri,” katanya.
Agus juga menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan para WNA tersebut menjadi perhatian serius karena memanfaatkan celah kemudahan layanan keimigrasian yang diberikan pemerintah.
“Mereka harus masuk dengan sponsor apabila memang datang untuk bekerja. Kecuali mereka yang datang secara perorangan untuk tujuan yang sesuai dengan izin tinggalnya. Jika mereka menyalahgunakan kedatangan dengan menggunakan Visa on Arrival lalu bekerja, itulah yang menjadi objek tindakan kami,” tegasnya.
Kemenimipas mengungkapkan bahwa modus penyalahgunaan VoA masih ditemukan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi kreatif yang saat ini berkembang pesat di Indonesia.
Fasilitas VoA diberikan pemerintah sebagai bentuk kemudahan bagi wisatawan dan pelaku kegiatan tertentu yang berkunjung ke Indonesia. Namun, izin tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas pekerjaan atau kegiatan yang menghasilkan pendapatan tanpa izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Fenomena fotografer asing ilegal sebelumnya juga menjadi sorotan berbagai komunitas dan asosiasi fotografi nasional. Mereka menilai praktik tersebut berpotensi mengurangi kesempatan kerja bagi fotografer lokal sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena pelaku asing tidak memenuhi kewajiban administratif sebagaimana yang diwajibkan kepada tenaga kerja maupun pelaku usaha dalam negeri.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, memberikan apresiasi terhadap respons cepat jajaran Imigrasi dalam menindaklanjuti laporan dari pelaku industri kreatif.
Menurutnya, langkah deportasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi industri ekonomi kreatif nasional yang saat ini menjadi salah satu sektor strategis dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Tentu ini sebuah kabar baik. Responsifnya Kementerian Imipas dan tentunya di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi patut diapresiasi. Kami hadir untuk membicarakan hal tersebut, menyampaikan terima kasih, dan tentu mendukung agar penyisiran terus dilakukan, tidak hanya pada subsektor fotografi, tetapi juga subsektor ekonomi kreatif lainnya seperti film, animasi, musik, dan lain sebagainya,” ujarnya.













