Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Pengawas dan Pembenahan Instansi

 

Jakarta, Sumsel9.com – Banyak Cela Untuk Korupsi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat komitmen membangun tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program penguatan integritas bagi seluruh jajaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem pengawasan internal sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan keimigrasian.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 272 peserta yang terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai narasumber utama untuk memberikan pembekalan mengenai penguatan integritas serta pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengendalian gratifikasi.

Nensi menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam membangun organisasi yang bersih. Menurutnya, setiap aparatur negara harus menjaga integritas, menghindari benturan kepentingan, serta segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Juga :  Pramono Targetkan Pemutihan 6.652 Ijazah Tahun Ini