Jakarta, Sumsel9.com – Setelah beberapa saat Menjadi Sorot Akhirnya Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) menggelar operasi penertiban parkir liar besar-besaran di sejumlah titik rawan kemacetan kawasan Jatinegara. Sebanyak 20 unit kendaraan bermotor terpaksa dijaring petugas lantaran nekat memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan sebagai tempat parkir ilegal.













