”Pelayanan administrasi kependudukan adalah akar dari seluruh pelayanan publik. Mulai dari urusan kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan semuanya berbasis NIK. Oleh karena itu, kami di Komisi I ingin memastikan bahwa masyarakat di Kecamatan Kelekar ini mendapatkan hak pelayanannya dengan cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar,” ujar Meilinda di sela-sela peninjauan.
Meilinda juga menambahkan bahwa hasil monitoring ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD Sumsel untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kami mengapresiasi kinerja rekan-rekan di Kecamatan Kelekar yang terus berupaya maksimal di tengah keterbatasan yang ada. Namun, catatan mengenai penguatan infrastruktur digital dan kestabilan jaringan interkoneksi ke pusat data akan tetap kami kawal agar proses pencetakan dokumen adminduk di tingkat kecamatan bisa jauh lebih cepat dan tidak menumpuk.”













