Polres OKI Amankan Pembuat Senjata Api Rakitan di Desa Berkat, Pada Operasi Senpi Musi 2026 Hari Ke-10

 

Kayuagung, Sumsel9.com — Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mengungkap kasus kepemilikan sekaligus pembuatan senjata api rakitan. Seorang pria berinisial NS (60), warga Desa Berkat, Kecamatan SP Padang, diamankan petugas setelah ditemukan menyimpan sejumlah senjata api rakitan, amunisi, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk membuat senjata api ilegal.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di kediaman tersangka di Desa Berkat, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Diperkuat, Polres Muba Dorong Realisasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025