Pedamaran, OKI, Sumsel9.com – Polsek Pedamaran Polres OKI berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan/CURAT yang meresahkan warga. Dua pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Pedamaran Iptu Parlindungan menjelaskan tempat kejadian perkara Waktu Kejadian
1. TKP 1: Selasa, 2 Juni 2026 pukul 12.15 WIB di Desa Menang Raya. Korban MASTINI, 76 tahun. Pelaku masuk dengan merusak ventilasi kamar mandi lalu menggasak TV LG, kompor gas, 2 tabung LPG 3kg, blender Philips, sarung, tas kulit, dan beras 16 kg.
2. TKP 2: Minggu, 14 Juni 2026 pukul 02.30 WIB di Dusun V Desa Pedamaran VI. Korban HENGKI BIN MAN SOLEH, 35 tahun, guru. Hilang 1 unit Honda Beat, 1 mesin rumput hitam/merah, dan 2 tabung LPG 3kg.













