Polres OKI Amankan Pembuat Senjata Api Rakitan di Desa Berkat, Pada Operasi Senpi Musi 2026 Hari Ke-10

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita dua pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api jenis pen gun, amunisi berbagai kaliber, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan dan perakitan senjata api. Polisi juga mengamankan delapan bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit ketapel beserta delapan anak panah, dua unit gerinda berikut perlengkapan perkakas, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Selain itu, petugas menemukan dua botol yang diduga berisi bahan pembuatan bom molotov, tiga botol alat hisap sabu, satu unit timbangan digital, dan satu kotak pipet kaca yang kini masih didalami oleh penyidik.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung sejak 12 Juni hingga 27 Juni 2026.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Metro Jaya Terapkan Pasal 263 KUHP Ke Inisial PWGA, Pria Sopir Fortuner Arogan