Polres OKI Amankan Pembuat Senjata Api Rakitan di Desa Berkat, Pada Operasi Senpi Musi 2026 Hari Ke-10

“Pada hari ke-10 Operasi Senpi Musi 2026, jajaran Polres OKI berhasil mengamankan seorang warga yang diduga tidak hanya memiliki, tetapi juga membuat senjata api rakitan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya aktivitas pembuatan maupun peredaran senjata api rakitan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres OKI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta asal-usul peredaran senjata api rakitan tersebut. (budi)

Baca Juga :  Polsek Muara Padang Amankan 2 Pelaku Yang Tertangkap Tangan Saat Edarkan Narkotika Jenis Sabu