“Minta uang terhadap keluarga, meminta per orang Rp50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” ujar Widodo (28/6/2026).
Widodo menyatakan salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta, tetapi korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap dengan posisi kaki diborgol dan diikat tali baja.













