Di Duga Mencuri Tiga Karyawan Percetakan disekap di Jakarta Pusat Minta tebusan 50 juta

“Minta uang terhadap keluarga, meminta per orang Rp50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” ujar Widodo (28/6/2026).

Widodo menyatakan salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta, tetapi korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap dengan posisi kaki diborgol dan diikat tali baja.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumsel Ungkap Transaksi Sabu di Depan SMA Kawasan Kalidoni