“Diduga pelaku sudah diamankan, 2 orang,” tambah Widodo.
Lokasi tindak pidana itu merupakan sebuah ruko. Saat ditemukan, kondisi kaki ketiga korban diborgol hingga diikat tali baja.
“Saat berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja, juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” ungkap Widodo.(Rani M)













