Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, Polres OKI berkomitmen menindak setiap bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Menurut dia, respons cepat terhadap informasi yang beredar, termasuk di media sosial, merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pungutan liar maupun aksi premanisme di wilayah hukum Polres OKI. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindakan serupa,” ujar AKBP Eko. (budi)













