Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, antara lain mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, identifikasi korban bersama Tim Inafis, menghubungi keluarga korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hingga kini, Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Keluang masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian korban sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai aktivitas atau keberadaan korban sebelum ditemukan meninggal dunia agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun berspekulasi mengenai penyebab kematian korban. Memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan. (Mahfud/**)








