HUKUM  

Sidang Tipikor PT Pos Air Sugihan Masuk Agenda Pemeriksaan Terdakwa, Alim Anwar Akui Perbuatannya

 

Palembang, Sumsel9.com — Persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan keuangan kas dan transaksi E-Batara Pos Tabungan Nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) pada Kantor Pos Air Sugihan Kanan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Tahun 2023, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Rabu (23/9/2026).

Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Pitriadi, S.H., M.H., bersama Hakim Anggota Ardian Angga, S.H., M.H., dan Khori Akhmadi, S.H., M.H.

Baca Juga :  Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayu Agung Resmi Bebas Setelah Terima Amnesti Dari Presiden