Palembang, Sumsel9.com — Persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan keuangan kas dan transaksi E-Batara Pos Tabungan Nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) pada Kantor Pos Air Sugihan Kanan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Tahun 2023, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Rabu (23/9/2026).
Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Pitriadi, S.H., M.H., bersama Hakim Anggota Ardian Angga, S.H., M.H., dan Khori Akhmadi, S.H., M.H.







