Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk terus menangani dan menyelesaikan perkara tersebut secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara ini selanjutnya akan mengikuti tahapan persidangan sesuai dengan agenda yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang. (budi)







