Media tersebut menyatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak ESDM dan aparat penegak hukum, untuk meminta penjelasan serta pemeriksaan terhadap lokasi yang dimaksud.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas di lokasi tersebut memiliki perizinan yang dipersyaratkan atau terdapat dugaan pelanggaran hukum.
Sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat kejelasan antara lain asal minyak yang ditimbun, legalitas kegiatan pengolahan dan penyimpanan, kapasitas gudang, pihak yang mengelola serta tujuan distribusi minyak tersebut.
Menunggu Klarifikasi Pihak yang Disebut
Hingga pemberitaan tersebut disusun, belum terdapat keterangan langsung dari pihak yang disebut terkait dugaan kepemilikan gudang maupun mengenai sumber minyak, kegiatan pengolahan dan izin penyimpanan.
Viraljakarta.com menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan kepemilikan gudang oleh seseorang bernama Tio masih merupakan informasi awal yang membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.







