Dalam konferensi pers tersebut, barang bukti hasil penindakan turut diperlihatkan kepada awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi mengenai upaya pemberantasan narkotika.
Seluruh tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan selanjutnya menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan vape yang diduga mengandung etomidate ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran produk rokok elektrik yang tidak jelas kandungan dan asal-usulnya.
Polres OKI mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.







